rakyatmerdeka.co — WHO memperingatkan Presiden Joko Widodo untuk melakukan sejumlah langkah pencegahan serta mendeklarasikan darurat nasional terkait penanganan virus corona yang menyebabkan penyakit Covid-19 di Indonesia.Surat yang telah dibuat dan ditandatangani oleh Direktur Jendral WHO, Thedros Adhanom dikirimkan ke Jokowi pada tanggal 10 Maret lalu.Surat itu lalu diteruskan kepada Kementerian Kesehatan dan Luar Negeri, lalu Pelaksana Tugas Jubir, Teuku Faizasyah membenarkan surat itu.”Betul,” kata dia. Dalam surat itu, Thedros mengapresiasi upaya pemerintah RI dalam menangani virus corona. Ia menyebutkan, disetiap negara harus melakukan langkah yang terukur untuk mencegahnya penyebaran virus yang pertama kali muncul di China.Namun sayangnya, ada dibeberapa negara WHO menemukan sejumlah kasus yang tak terdeteksi membuat penyebarannya ini semakin meluas serta memakan banyak korban jiwa.
BACA JUGA : Sejarah Halloween: “31 Oktober”
Oleh karena itu, WHO terus mendorong disetiap negara untuk melakukan uji lab kepada orang yang dicurigai terinfeksi corona.
“Terkhususnya dinegara yang memiliki populasi besar dan fasilitas kesehatan yang tak merata disetiap wilayahnya,” kata Direktur Jendral WHO tersebut.
Thedros tetap menekankan bahwa deteksi dimulai sekarang adalah faktor yang penting untuk memecahkan penyebarannya dan melakukan upaya pencegahan. Maka, untuk itu bagi negara yang terdapat kasus yang tak terdeteksi, WHO rekomendasikan beberapa langkahnya, salah satunya yaitu mendeklarasikan darurat nasional.
“Meningkatkan mekanisme respons darurat, juga termasuk mendeklarasikan darurat nasional,” tulis Thedros dalam menyampaikan suratnya.
Pada poin lain, WHO yang meminta untuk meningkatkan fasilitas kapasitas laboratorium.
WHO yang meminta pengetesan spesimen tak hanya dilakukan kepada orang-orang yang telah melakukan kontak, tapi kepada semua orang dengan gejala influenza dan gangguan pernafasannya.
“Saya sangat mengapresiasikan kepada dukungan anda untuk mengimplementasikan langkah diatas,” tulis Thedros pada Jokowi. Sampai saat ini belum adanya tanggapan dari pihak RI.