Rakyat Merdeka — Wanita 39 tahun membunuh tetangganya dan tubuhnya disembunyikan di bawah tempat tidur, setelah mencuri perhiasannya untuk membayar utang. Menurut dari Berita Harian, korbannya yang seorang wanita tinggal di lantai 2 blok apartemen di Persiaran Subang Mewah, USJ 1.
Melansir dari laman World of Buzz, pada Rabu (10/3/2021), polisi setempat mendapatkan laporan dari suaminya bahwa istrinya yang berasal dari Indonesia telah hilang.
Kepala Polisi Distrik Subang Jaya, Asisten Komisaris Abd Khalid Othman, mengatakan bahwa suami korban (47 tahun) pulang jam 19.00 waktu setempat dan menemukan pintu depan rumah tidak dikunci. Saat itu, ia melaporkan WNI yang berusia 54 tahun telah menghilang, tetapi barang-barang pribadinya, seperti ponsel masih ada di dalam rumah.
“Setelah gagal menemukan istrinya, pria itu melapor ke Polsek UJS 8 pada pukul 12.01 kemarin (9 Maret),” kata Abd Khalid.
Ia menambahkan bahwa pria itu terakhir berbicara dengan istrinya sekitar pukul 13.20 dan 15.45 sehari sebelumnya.
Ketika pengumpulan barang bukti dilakukan, suami korban mencurigai tentangganya yang rumahnya berjarak 10 meter, telah melakukan sesuatu kepada istrinya.
Kecurigaannya meningkat karena dia mendengar tetangganya menggadaikan perhiasan tak lama setelah istrinya menghilang dan ditemukan bahwa wanita itu berhutang dan memiliki masalah keuangan.
Tersangka kemudian dipanggil polisi di Kantor Polisi USJ 8 untuk diinterograsi. Setelah 3 jam, tersangka perempuan itu mengaku telah membunuh korban di rumahnya.
“Sekitar jam 8 malam kemarin, tersangka dibawa kembali ke rumahnya oleh anggota Divisi Investigasi Kejahatan Serius (D9) dan menunjukkan tubuh korban ditutupi selimut yang disembunyikan di bawah tempat tidur,” kata Abd Khalid.
“Tersangka diyakini telah memanggil korban, dan memintanya datang ke rumah dengan alasan tangannya terluka dan dia membutuhkan pertolongan untuk merawat kedua anaknya, yang berumur 1 tahun dan 3 bulan,” lanjutnya.
Abd Khalid menerangkan bahwa tersangka mengaku memukul bagian belakang tubuh korban dengan tangannya hingga terjatuh sebelum membenturkan kepala korban ke lantai.
Dia menambahkan bahwa motif pembunuhan WNI itu diyakini karena masalah keuangan yang dihadapi tersangka dan dia sangat ingin melunasi utangnya sekitar RM5.000 (Rp 17,5 juta). Tersangka ini dilaporkan merupakan karyawan yang bekerja di kios kue korban.
“Korban memakai banyak perhiasan dan mungkin itu mendorong tersangka membunuh korban untuk mendapatkan perhiasan dan menggadaikannya untuk melunasi utangnya,” ujarnya.
“Saat ini kami masih melacak perhiasan yang terdiri dari kalung dan gelang yang konon digadaikan tersangka,” ujarnya.
Abd Khalid menambahkan bahwa suami tersangka, seorang pria berusia 48 tahun yang bekerja sebagai anggota kru produksi, tidak ada di rumah selama insiden tersebut, tetapi ia juga ditahan untuk membantu penyelidikan. Jenazah korban dikirim ke RSUD Serdang untuk diotopsi, sementara penyelidikan sedang dilakukan sesuai pasal 302 KUHP.