Trio Bos First Travel Hari Ini Hadapi Tuntutan Jaksa

Trio-Bos-First-Travel-Hari-Ini-Hadapi-Tuntutan-Jaksa

Rakyatmerdeka.co – News Andika Surachman, Anniesa Hasibuan, dan Siti Nuraida alias Kiki Hasibuan yang lebih di kenal dengan sebutan ” Trio Bos First Travel ” Hari ini akan menghadapi tuntutan jaksa dan untuk sidang hari ini rencana nya akan di gelar di Pengadilan Negri Depok, Jawa Barat.

Jaksa Penuntut Umum Herry Jerman mengungkapkan bahwa pada hari ini ( 07/05/2018 ) akan menjadi agenda tuntutan pidana untuk Bos First Travel saat di lakukan konfirmasi pada minggu malam.

Pada kasus ini Bos First Travel yakni Andika, Anniesa dan Kiki di tuntut telah melakukan penipuan dan penggelapan dengan modus perjalanan Umrah. Total korban yang di ketahui mencapai 63.310 Calon jemaah yang gagal melakukan perjalanan kendati sudah membayarkan secara lunas.

Melalui surat dakwaan jaksa menyebutkan 63.310 calon jemaah di janjikan akan berangkat dengan jadwal November 2016 sampai dengan Mei 2017, di perkirakan kerugian dari para calon jemaah mencapai hampir 1 Triliun Rupiah.

Surat dakwaan Jaksa yang kedua menpyebutkan Trio Bos First Travel sudah melakukan tindakan pencucian uang. Dengan cara mengalihkan uang setoran dari calon jemaah dan kemudian di gunakan untuk membeli aset aset.

Khusus untuk kasus pencucian uang Trio Bos First Travel di ancam pidana pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 yang membahas tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP jo pasal 64 ayat 1 KUHP.

Related posts