Rakyat Merdeka — NF (25) warga Kecamatan Kanigaran, Kota Probolinggo tewas dicekik suami sirinya, S warga Batuampar, Riau di sebuah kamar kos. Saat ditemukan tewas pada Rabu (20/1/2021) ditemukan bekas luka di bagian kepala dan leher NF.
Penganiyaan terjadi karena S melihat percakapan WhatsApp antara NF dengan laki-laki lain. Mereka pun terlibat cekcok dan S mencekik NF selama 30 menit hingga wanita muda itu tewas di tangan suaminya.
Pelaku yang panik sempat mencoba nunuh diri dengan minum obat nyamuk dan mencekik lehernya sendiri dengan kabel charger. S kemudian menyerahkan diri dan saat ini ditahan di Mapolres Probolinggo.
Kenal di Facebook dan diusir karena kasar Lihat Foto ilustrasi Facebook(Bloomberg) NF adalah ibu muda yang memiliki anak berusia 4 tahun. Setelah bercerai dengan suami pertamanya, NF berkenalan dengan pria berinsial S asal Riau di Facebook.
Pada April 2020, S dan keluarganya datang ke Prbolinggo untuk melamar NF. Namun karena pandemi, pernikahan di KUA ditunda.
Mereka pun melangsungkan pernikahan siri dan berencana meresmikan pernikahannya serelah pandemi selesai.
Menurut kakak NF, Totok, setelah menikah ternyata adiknya kerap mendapatkan perlakuan tak baik dari suami sirinya.
Bahkan kata Totok, S enak-enak di rumah saat NF bekerja. Bahkan NF membelikan motor baru untuk S.
“Bahkan ia dibelikan sepeda motor Yamaha Vixion oleh adik saya, yang mana uang yang diperoleh merupakan uang hasil jualan online,” kata Totok.
Keluarga yang tak terima dengan perilaku S yang kasar pada NF, kemudian mengusir pria asal Batuampar dari rumah mereka.
“Akhirnya dia diusir dari rumah kami, pelaku sempat meminta maaf sampai bersujud namun kami sudah memantapkan hati untuk tetap mengusirnya. Akhirnya S pergi dari rumah,” jelas Totok.
Menurut Totok, di hari kejadian NF minta izin ke kaluarga untuk megirimkan pesanan jualan online. Awalnya ada keluarga yang hendak mengantar. Tapi NF menolak.
Keluarga mulai curiga karena hingga pukul 16.00 WIN, NF tak bisa dihubungi. Sekitar pukul 21.00 WIB, tiba-tina mendatangi rumah keluarga dan mengatakan jika NF tewas dibunuh suami sirinya.
“Polisi datang ke rumah kami dan mengatakan bahwa NF sudah meninggal karena dibunuh oleh suami sirinya sendiri. Kami sangat terpukul dan sangat berat untuk menerimanya. Kami minta pelaku dihukum berat kalau perlu dihukum mati,” kata Totok.
Menurut Totok kepergian NF membuat keluarga terpukul karena ibu NF baru meninggal dunia.
“Kami merasakan kepedihan secara beruntun lantaran ibu sudah meninggal belum sampai 40 hari yang lalu dan kini adik kami yang meninggal.”
“Ibu kami meninggal karena sakit-sakitan, beliau sampai begitu karena terus kepikiran sama adik saya (NF) dan kasihan,” kata Totok di Kota Probolinggo, Jumat (22/1/2021).
Curiga lampu kos belum dinyalakan
Kasatreskrim Polres Probolinggo Kota AKP Heri Sugiono mengatakan di hari kejadian, NF menemui suaminya, S yang tinggal di kos untuk mengantar pakaian.
S tinggal di kos di Jalan Letjen Sutoyo setelah diusir oleh keluarga istrinya.
Berdasarkan keterangan pemilik kamar indekos tersebut, Jumila, ia mengaku curiga karena kamar yang ditempati oleh pasutri siri tersebut lampunya tidak dinyalakan hingga malam.
Karena curiga, Jumila bersama warga sekitar mengecek kondisi kamar melalui jendela.
Ternyata korban sudah dalam keadaan tidak bernyawa di tempat tidurnya.
Jumila bersama warga melaporkan kejadian di kamar indekos miliknya tersebut ke polisi. Mayat korban dievakuasi dan dibawa ke RSUD dr Mohammad Saleh Kota Probolinggo.
Heri mengungkapkan, dari keterangan Marijo, suami pemilik indekos tersebut, S mengaku butuh kamar selama 2 minggu dan sudah membayar kepadanya sebesar Rp 250.000.
Pemilik indekos, kata Heri, sebelumnya tidak tahu identitas S karena saat dimintai KTP, S berjanji akan segera menyerahkan.
S saat ditahan di mapolres dan dijerat Pasal 338 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara.