Rakyatmerdeka.com – News, Jakarta – Polisi akan meminta keterangan Jonru Ginting soal laporan yang disampaikan pengacara Muannas Al Aidid terhadap Jonru. Adapun Jonru dilaporkan atas tuduhan menyebarkan ujaran kebencian melalui fanspage media sosial. “Ya pastinya yang bersangkutan (Jonru) akan kita mintai penjelasan,”ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Argo Yuwono. Tetapi, Argo belum menyampaikan soal kapan Jonru akan dimintai keterangan. Menurut Argo, Jonru bakal dimintai keterangan. Menurut dia, Jonru bakal dimintai keterangan usai saksi-saksi lainnya diperiksa. “Nanti setelah pelapor (Muannas) dan saksi ahli kita mintai keterangan baru yang bersangkutan (Jonru) kita…
Baca Lagi