Rakyatmerdeka.co – News, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Pemerintahan Kota Mojokerto yang juga sebagai tersangka kasus suap, Wiwiet Febryanto, akan segera disidang. Juru Bicara Komisi pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengungkapkan, hari ini dilakukan pelimpahan pada tahap kedua terhadap Wiwiet. “WF, Kepala Dinas PU Mojokerto dilakukan pelimpahan tahap kedua hari ini dari proses penyidikan ke penuntutan” ucap Febri, di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (14/8/2017). Menurut Febri, Wiwiet sudah dititipkan di Lapas Kelas 1 Surabaya. Rencananya, persidangan akan dijalankan di Surabaya. “Dia dititipkan di Lapas Kelas 1 Surabaya…
Baca Lagi