Rakyatmerdeka.co – News, Pengadilan di Sri Lanka, Kamis (8/9/2016) menjatuhkan hukuman mati pada seseorang eks anggota DPR, serta empat orang yang disangka kaki-tangannya. Mereka dapat dibuktikan ikut serta dalam pembunuhan seseorang politisi saingan dalam satu serangan berkaitan Pemilu lima th. lantas. Tokoh bernama Duminda Silva serta empat yang lain didakwa menembak mati Bharatha Lakshman Premachandra serta tiga pendukungnya. Masalah itu luas diikuti lantaran Silva dikira jadi tokoh favorite bekas orang kuat negara itu, Mahinda Rajapaksa. Silva dipercaya dilindungi oleh Rajapaksa serta diterbangkan ke luar negara itu selekasnya sesudah pembunuhan itu.…
Baca Lagi