Rakyatmerdeka.co – Usai ramai gerakan cuti sehari ketika dilakukannya verifikasi data KTP oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), “Teman Ahok” berencana untuk menghadap ke KPU. Kelompok Teman Ahok menyatakan bahwa bukan mereka yang mencanangkan gerakan itu. “Kami juga terima broadcast-nya. Ada pendukung yang mencanangkan. Sebelum dapat menyikapi ini kami ingin menghadap KPU dahulu, konsolidasi,” ungkap pendiri “Teman Ahok”, Amalia Ayuningtyas di Pejaten, Jakarta Selatan, Kamis (9/6/2016). Pertemuan dengan KPU itu untuk mendorong agar dilakukan judicial review terhadap UU Pilkada yang baru. UU Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pemilu khususnya Pasal 48…
Baca Lagi