Rakyatmerdeka.co – News Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama telah menaruh curiga waktu Kepala Dinas Perumahan DKI Jakarta Ika Lestari Aji melaporkan uang gratifikasi sebesar Rp 9, 6 miliar. Terlebih lagi, dia sempat ditawari uang tersebut secara halus, Januari 2016 lalu. Ahok (sapaan Basuki) mengatakan, dia langsung menyuruh Ika untuk melapor ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk ditindaklanjuti. ” Saya sudah mengatakan, saya telah emosi sejak mulai Januari. Saya telah katakan selidiki dikarenakan pikir ada yang enggak beres nih. Sampai ada yang berani pengen halus-halus. ” ” Dia fikir saya…
Baca Lagi