Rakyatmerdeka.co – News, Ketua DPP Partai Nasdem Taufik Basari menerangkan, pemanggilan Ketua Umum (Ketum) Partai Nasdem Surya Paloh oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi untuk memperingan tersangka Budiman Pardamean Nadapdap (BPN), anggota DPRD Sumut dari Fraksi PDI Perjuangan. ” Kalau KPK lakukan pemanggilan cuma untuk memfasilitasi keinginan itu, ” kata Taufik Basari lewat keterangannya berkaitan pemanggilan itu, Sabtu (10/9) di Jakarta. Menurut dia, posisi saksi yang di panggil untuk kebutuhan penyidikan oleh penyidik tidak sama dengan posisi saksi memperingan yang disuruh oleh tersangka. Saksi yang diserahkan/di panggil oleh penyidik…
Baca Lagi