Rakyatmerdeka.co – News, Jakarta – Kabid Humas Polda Metro jaya Kombes Argo Yuwoo mengaku sudah memberikan surat perintah penangkapan terhadap pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq kepada pihak keluarganya. “Surat perintah penangkapan sudah, SPDP-nya pun sudah kita serahkan kepada keluarga tersangka. Ya, di rumahnya kita cari. Kita kasihkan surat itu,”ucap Argo. Argo mengatakan, surat perintah penangkapan dan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) tersebut diberikan ke pihak keluarga usai penyidik mengajukannya ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. “Kemarin SPDP sudah kita terbitkan, terus kita ajukan ke kejaksaan, dan kita serahkan ke…
Baca Lagi