Rakyatmerdeka.co – News Rizieq Shihab yang sudah diputuskan sebagai tersangka kasus penistaan simbol negara bakalan tidak hadir dalam pemeriksaan 7 Februari 2017. Gagasannya, pada tanggal itu, Rizieq diperiksa pertama kalinya sebagai tersangka dalam kasus tersebut . “Kemungkinan tak hadir. Lantaran ada praperadilan dulu, jadi tak hadir, ” tutur Ketua Bantuan Hukum Front Pembela Islam (FPI) Jawa barat, Kiagus M Choiri, dalam konferensi persnya di Bandung, Jumat (3/2/2017). Kiagus menerangkan, sekarang ini pihaknya tengah menunggu surat penetapan kliennya sebagai tersangka. Begitu surat di terima, pihaknya bakal segera mengajukan praperadilan ke PN…
Baca Lagi