Satu Nyawa Bandar Narkoba Sangat Tidak Berarti Ungkap Budi Waseso

Rakyatmerdeka.co – Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Budi W menyebutkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 mengenai Narkotika mesti selekasnya direvisi, terutama berkaitan sanksi pada pengedar atau bandar narkoba… UU Narkotika mesti selekasnya direvisi lantaran banyak kekurangannya terlebih sanksi yang dijatuhkan pada bandar narkoba, ” tuturnya waktu menghadiri acara sosialisasi Stop Narkoba di Kecamatan Cikidang, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Minggu… Menurut dia, dalam UU itu banyak celah yang dapat dikerjakan oleh bandar yang telah tertangkap untuk memperingan saat hukumannya. Bahkan juga, alur hukum yang panjang dari mulai persidangan sampai vonis,…

Baca Lagi