Rakyatmerdeka.co – Aliansi Advokat Muda Indonesia (AAMI) serta Perhimpunan Pertolongan Hukum serta HAM Indonesia (PBHI) merencanakan melaporkan penuntut umum ke Komisi Kejaksaan serta penyidik masalah ini ke Direktorat Propam Mabes Polri pada hari ini, Selasa (20/9). Laporan itu lantaran AAMI serta PBHI menilai jaksa pernah berteriak dalam persidangan serta penyampaian pertanyaan yg tidak etis… Menyikapi itu, satu diantara JPU yang mengatasi perkara Jessica, Sandhy H mempersilakan apabila ada pihak yang akan melaporkan dirinya yang dikira tidak mematuhi kode etik… Bila laporan itu kan hak, hak mereka untuk melaporkan, saya hargai…
Baca Lagi