Rakyatmerdeka. co – Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kembali mengadakan sidang terkait kasus kematian Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso. Agenda sidang masih tetap mendengarkan info saksi dari jaksa. Hari ini, rencananya Hani, rekanan Mirna serta Jessica yang ada di tempat Olivier Cafe, Grand Indonesia, bakal memberi kesaksian. Sidang diawali pukul 09. 00 WIB pagi ini. ” Kita akan meneruskan sidangnya besok, Rabu (13/7), ” kata Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kisworo, waktu tutup sidang di ruang sidang PN Pusat, Jakarta, pada Selasa (12/7) malam. Kisworo sempat bertanya…
Baca Lagi