Rakyatmerdeka.co – News Aktivis Ratna Sarumpaet bersama-sama 15 orang lainnya mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus). Mereka ke pengadilan untuk menuntut KPK lantaran dinilai lakukan pembiaran pada kasus Sumber Waras dan Suap Raperda Reklamasi. ” Kita ada 15 orang, saya, Said Iqbal (Presiden KSPI), Ahmad Dhani serta rekan-rekan, mendaftarkan gugatan pada KPK yang dikira melakukan pembiaran, ” tutur Ratna di PN Jakpus, Jl Bungur Besar Raya, Kemayoran, Selasa (6/9/2016). Pembiaran yang disebut Ratna berkaitan 2 kasus yang ditangani KPK, yaitu masalah RS Sumber Waras serta Reklamasi Pantai Utara Jakarta.…
Baca Lagi