Rakyatmerdeka.co – News Ketua Bagian Advokasi Partai Gerindra, Habiburokhman, mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polda Metro Jaya pada Sabtu (13/8/2016) siang. Ia berencana mau melaporkan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok lantaran dinilai sudah memfitnah partainya. Tetapi, sebelumnya resmi melaporkannya, Habiburokhman terlebih dulu mengkonsultasikannya pada pihak kepolisian. Hal itu untuk meminta pendapat polisi apakah tanda bukti yang ia sertakan telah memenuhi atau mungkin masih kurang. ” Sebagai advokat, ini hal umum bila ingin lapor kami konsultasi dahulu. Kami bisa deskripsi yang pasti dululah ini penuhi unsur atau tidak, namun menurut…
Baca Lagi