Rakyatmerdeka.co – News Bareskrim Polri masih mengembangkan penyidikan kasus penyebaran isu rush money dengan tersangka AR alias Abu Uwais (31). Tim Subdit Cyber Crime Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus juga menelusuri sumber uang yang dipamerkan Abu Uwais di account Facebook. ” Apa ada aktor intelektual, lantaran mungkin saja sistematis, ini uang siapa? (sedang ditelusuri), ” kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Boy Rafli Amar pada wartawan di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (26/11/2016). Guru SMK di Pluit Jakarta Utara ini dijerat pidana UU Info serta…
Baca Lagi