Jakarta, Rakyatmerdeka.co -Kuasa Hukum Basuki Tjahaja Purnama ( Ahok ), Humphrey R Djemat yakin kalau Ahok tidak akan masuk tahanan pada saat jelang pilkada DKI Jakarta pada 15 Februari 2017 mendatang. Hal itu disampaikan seperti yang di kutip dari Antaranews. ” Saya jamin pada 15 Februari 2017 nanti Pak Ahok tidak akan divonis bersalah dan tidak akan masuk penjara,” ujar Humphrey. Menurutnya pelaksanaan sidang ahok tersebut akan berlangsung lama hingga tiga sampai empat bulan dalam agenda keputusan dari hakim. Humphrey juga menghimbau kepada seluruh warga DKI Jakarta agar tetap mengambil hak…
Baca Lagi