Pemerintah Tak Melarang Agama Yahudi di Indonesia

Pemerintah Tak Melarang Agama Yahudi di Indonesia

Rakyatmerdeka. co – Pemerintah mengaku kehadiran agama Yahudi atau Yudaisme di Indonesia. Tetapi, pemeluk agama itu tidak akan memperoleh layanan dari negara, seperti yang di rasakan penganut Islam, Kristen Protestan, Katolik, Hindu, Buddha, serta Konghucu. ” Pemerintah bukan sekedar mengaku enam agama, namun juga agama-agama yang lain. Yang lain itu, seperti Yudaisme, dilewatkan apa yang ada, ” tutur Ferimeldi, Kepala Pusat Kerukunan Umat Beragama Kementerian Agama, dua minggu lalu. Ferimeldi mengaju pada pernyataannya prihal Penetapan Presiden Nomor 1 Tahun 1965 mengenai pencegahan Penyalahgunaan serta/atau Penodaan Agama. Beleid yang diteken Presiden…

Baca Lagi