Rakyatmerdeka.co – News Dradjad Wibowo mengemukakan dari pihak Polri pastinya akan menyesal dengan pemanggilan Ketua Dewan Kehormatan PAN Amien Rais, untuk proses pemeriksaan terkait kasus hoax Ratna Sarumpaet. Dalam panggilan kali ini sudah memasuki panggilan kedua dari Polri. Anggota Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) menilai penggunaan pasal yang digunakan Polisi untuk memeriksa Amien Rais sebagai saksi dalam kasus Ratna Sarumpaet dengan kasus Penyebaran berita bohong ( Hoax ) penganiayaan yang terjadi terhadap Ratna Sarumpaet. ” Rencananya besok Pak Amien Rais akan ke Polda untuk memenuhi panggilan, dan saya yakin…
Baca Lagi