Rakyatmerdeka.co, Indonesia – Mantan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto mengumumkan beberapa tindakan yang menurutnya adalah tindakan yang merupakan tindakan koruptif, yaitu tindakan yang merupakan tindakan korupsi. Salah satu hal yang menjadi tindakan koruptif antara lain adalah pejabat yang mengingkari janjinya dan hanya bisa membuat kebijiakan yang menganggap rakyat yang bermasalah. “Jika seseorang sudah berjanji namun mengingkarinya dan ternyata melakukan penggusuran terhadap rakyat, itu adalah koruptif,” ujar Bambang Widjotanto Mantan KPK tersebut di Posko Kemenangan Cicurug – Jakarta. Tak disebut apakah dasar dan apa yang ada dibalik pernyataannya tersebut…
Baca Lagi