Rakyatmerdeka.co – News, Jakarta – Ketua Komisi Yudisial ( KY), Aidul Fitriciada Azhari, menyampaikan pendapat bahwa ada banyak faktor sehingga hakim tunggal Cepi Iskandar memutuskan memenangkan praperadilan yang diajukan oleh Setya Novanto. Contohnya, ucap Aidul, Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) kurang cermat mengenai penetapan status tersangka terhadap Setya. Dengan begitu, hakim Cepi memenangkan pihak Setya. “Bisa jadi saat penetapan status tersangka itu KPK masih belum menemukan bukti atau menggunakan bukti yang tidak tepat,” ucap Aidul di Gado-Gado Boplo, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (30/9/2017). Dia menambahkan, mungkin faktor lainnya bisa jadi…
Baca Lagi