KPK Tetapkan 7 Anggota DPRD Sumut Sebagai Tersangka

KPK Tetapkan 7 Anggota DPRD Sumut Sebagai Tersangka

Rakyatmerdeka.co – Berita News, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tujuh anggota DPRD Sumtera Utara periode 2009-2014 dan 2014-2019 Menjadi sebagai tersangka. Ketujuh anggota dewan tersebut dituding menerima suap dari Gubernur nonaktif Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho. “Dengan tambahan 7 tersangka, maka KPK total telah menetapkan 13 anggota DPRD Sumut sebagai tersangka. Sebanyak 5 tersangka telah divonis di PN Jakpus,” ujar Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati di gedung KPK, Jakarta, Kamis (16/6/2016). Ketujuh tersangka adalah Muhammad Afan dan Budiman Nadapdap dari PDI-P, Guntur Manurung dari Partai Demokrat, Zulkifli…

Baca Lagi