Rakyatmerdeka.co – News, Sejumlah 109 orang yang telah membuang sampah sembarangan ditangkap petugas kebersihan. Setiap harinya petugas Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Depok selalu saja mendapati warga yang buang sampah sembarangan pada pinggir jalan. Padahal pemkot telah menentukan titik yang diizinkan untuk buang sampah. Kabid Kebersihan DKP Kota Depok Kusumo menyebutkan, pihaknya terus menjalankan operasi penangkapan masyarakat yang membuang sampah sembarangan. Penangkapan dilakukan sebagai usaha tindak tegas dan untuk memberikan efek jera. “Untuk tahun ini telah 109 yang tertangkap dan 28 orang sudah ditetapkan denda oleh Pengadilan Negeri Depok,”…
Baca Lagi