Rakyatmerdeka.co – News Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan masalah sangkaan kriminalisasi pada pentolan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab bukanlah kriminalisasi terhadap ulama. Komisioner SubKomisi Pendidikan serta Penyuluhan Komnas HAM Muhammad Nurkhoiron menyebutkan masalah Rizieq Shihab masih tetap diselesaikan oleh tim yang di pimpin oleh komisioner yang lain, yaitu Natalius Pigai. Pihaknya masih tetap menanti kesimpulan akhir dari penyelidikan itu. Walau bagaimanapun, Nurkhoiron menyebutkan, masalah Rizieq itu tidaklah kriminalisasi terhadap ulama. “Istilah kriminalisasi itu tidak bisa mewakili kelompok tertentu, ” kata dia. “Kriminalisasi Rizieq itu bukanlah kriminalisasi…
Baca Lagi