Ketua KPK Menyampaikan Permohonan Maaf Menyinggung Anggota Pansus Angket

Ketua KPK Menyampaikan Permohonan Maaf Menyinggung Anggota Pansus Angket

Rakyatmerdeka.co – News, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo menyampaikan permohonan maaf terhubung dengan pernyataannya yang mempertimbangkan menggunakan pasal menghalangi proses penyidik dan persidangan terhadap Pansus Hak Angket DPR. Ia mengaku tidak bermaksud untuk menjerat Pansus Angket KPK dengan pasal tersebut. “Saya meminta maaf perkataan itu menyinggung, mengancam baik di Komisi III dan Pansus. Tapi kalau di perhatikan pertama saya tidak mengancam, karena kami mempertimbangkan dan mempelajari,” ungkap Agus di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (12/9/2017). Dirinya memahami pasal tersebut tidak dapat menjerat lembaga, melainkan perorangan. Ia mengungkapkan bahwa…

Baca Lagi