Rakyatmerdeka.co – Presiden Jokowi menerbitkan Perppu Nomor 1 Tahun 2016 terkait Perubahan Ke-2 Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Ketua DPR Ade Komarudin mendukung isi Perppu tersebut . ” Apabila perppu itu mekanisme nya dewan pada posisi bisa menerima atau menolak,tapi itu kan ada masanya. Nanti kita proses seperti biasa ya di dewan. Namun apabila saya lihat materinya, saya pikir materi yang layak mendapat dukungan, ” kata Ade di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (25/5/2016). Pengambilan keputusan menerima atau menolak perppu ada di tangan masing-masing fraksi.…
Baca Lagi