Ahok Akan di Bebaskan Dari Tuduhan Penistaan Pada Tanggal 1 Februari

ahok-dibebaskan

JAKARTA, Rakyatmerdeka.co — Tim Kuasa Hukum Ahok Humphrey Djemat memberikan sejumlah keterangan terkait sidang yang di gelar pada Selasa ( 17/1/2017 ) lalu, yang menyeret Ahok ke dalam kursi sebagai tersangka kasus penistaan agama di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan Januari ( 21/1/2017. Menurutnya banyak di antara para saksi penuntut yang tidak hadir dalam beberapa persidangan. Ini membuat sidang sangat tidak relevan karena seperti membuang waktu, kata Humphrey. Pada awal pelaporan, semuanya dengan semangat melaporkan dan menuduh bahwa kasus tersebut merupakan penistaan yang dilakukan oleh Ahok. Namun seiring dengan waktu semakin sedikit…

Baca Lagi