Rakyatmerdeka.co – News, Jakarta – Kuasa Hukum Roro Fitria, Irsan Gusfrianto mengatakan kliennya sudah mengonsumsi narkotikas jenis sabu kurang lebih setahun. Irsan pun menyatakan Roro sudah ketergantungan pada barang tersebut. “Soal pengunaan narkotika itu, Roro (sudah mengonsumsi sabu) kurang lebih setahun,”ucap Irsan. Berdasarkan hal itu, Irsan mengatakan pihaknya bakal mengajukan permohonan untuk rehabilitasi bagi Roro Fitria dalam waktu dekat ini. “Jadi karena dasar ketergantungan dia mengonsumsi atau menyalahgunakan narkotika itulah yang menjadi dasar kami selaku kuasa hukum untuk dalam waktu dekat kami akan mengajukan permohonan rehabilitasi,”ucapnya. Seperti yang diketahui, Roro…
Baca Lagi