Rakyatmerdeka.co – Berita News, Apple terancam kehilangan peluang untuk mendapatkan keuntungan dari potensi pasar di China. Hal ini dikarenakan, raksasa teknologi Amerika Serikat itu kalah melawan gugatan paten dan diminta berhenti menjual dua jenis ponselnya. Penggugatnya adalah perusahaan rintisan bernama Shenzhen Baili. Mereka mengajukan gugatan karena menganggap iPhone 6 dan iPhone 6 Plus melanggar paten mengenai desain ponsel. Setelah Shenzen Baili memenangkan gugagatan tersebut, Apple pun diminta untuk menghentikan penjualan kedua jenis iPhone di atas di Ibu kota China, Beijing. Sebagaimana Berita dari Wall Street Journal, Sabtu (18/6/2016), Apple menyebutkan…
Baca Lagi