Rakyatmerdeka.co – News Pemerintah dan MUI memohon tak ada lagi aksi demo pasca 4 November. Ketua Dewan Pembina GNPF MUI Habib Rizieq menjelaskan tidak ada pihak yang bisa melarang aksi demo. ” Tanggal 2 Desember yaitu unjuk rasa yang dilindungi UU nomor 9 th. 1998, siapapun orang di Indonesia tak boleh melarang atau menghadang unjuk rasa yang dijamin UU, Presiden sekalipun, ” tutur Rizieq. Hal itu di sampaikan Rizieq di kantor Bareskrim sementara di gedung Kementerian Kelautan Perikanan, Jakpus, Rabu (23/11/2016). Rizieq barusan diperiksa sebagai ahli dalam kasus dugaan penistaan…
Baca Lagi