Rakyatmerdeka.co – News, Jakarta – Polda Metro Jaya menerbitkan surat daftar pencarian orang (DPO) terhadap tersangka kasus dugaan pornografi Habib Rizieq Shibab. Penetapan Rizieq masuk dalam daftar pencarian orang dilakukan sejak hari ini. “Kemudian kasus tersangka Rizieq perkembangannya Polda Metro jaya sudah menerbitkan surat DPO ya. Kami hari ini sudah menerbitkan DPO,”ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono. Saat ini penyidik sedang melakukan rapat untuk membahas soal langkah-langkah hukum yang diambil selanjutnya. Rapat ini pun dihelat untuk menentukan adanya pencabutan paspor atau tidak. “Dan saat ini penyidik sedang…
Baca Lagi