Pemerintah dan Kepolisian Terkesan Tidak Berani Tindak Hukum Habib Rizieq

Rakyatmerdeka.co, News – Pihak kepolisian kembali di desak oleh Perhimpunan Bantuan Hukum Solidaritas Indonesia ( PBHSI ) untuk segera menindak lanjut proses pelaporan hukum terhadap Rizieq Syihab. Kamarudin yang merupakan perwakilan dari PBHSI dalam keterangan nya pada 2 Januari 2017 menyatakan bahwa pihaknya telah melaporkan Rizieq Syihab yang merupakan Imam Besar Front Pembela Islam atau FPI sudah di laporkan nya sebanyak empat kali namun sama sekali belum ada tindak lanjut dari pihak kepolisian untuk kasus yang telah di laporkan nya. Laporan yang pertama merupakan laporan dari Ketua Partai Nasional Indonesia ( PBI…

Baca Lagi