Rakyatmerdeka.co – News Polda Jawa barat menetapkan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab jadi tersangka kasus dugaan penodaan Pancasila. Penetapan Rizieq sebagai tersangka berdasarkan hasil rangkaian gelar perkara tahap penyidikan yang dilakukan tim penyidik Ditreskrimum Polda Jawa barat. ” Penyidik meningkatkan status Rizieq Syihab dari saksi terlapor jadi tersangka, ” kata Kabidhumas Polda Jabar Kombes Pol Yusri Yunus di Mapolda Jawa barat, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Senin (30/1/2017). Gelar perkara ketiga ini berlangsung hari ini selama tujuh jam atau mulai pukul 11. 00 WIB sampai jam…
Baca Lagi