Rakyatmerdeka.co – News Barisan Relawan Jalan Perubahan (BaraJP) melaporkan Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah ke Bareskrim Polri, Rabu (9/11/2016). Ia dilaporkan atas sangkaan perbuatan penghasutan serta makar pada pemerintah. Anggota BaraJP Bilgaldo Sinaga mengatakan, waktu mengikuti aksi 4 November lantas, Fahri mengatakan ada dua cara untuk menjatuhkan presiden. Pertama, melalui parlemen ruang ; Ke-2, melalui parlemen jalanan. Ia menilainya, pernyataan itu beresiko bagi pemerintahan. Pernyataan Fahri dia anggap masuk dalam kelompok usaha percobaan penggulingan pemerintahan yang sah. Baca Juga : ” Jokowi ” Penghina Simbol Negara Harus Di Tindak “ …
Baca Lagi