Ini Komentar Fahri Hamza Apabila KPK Kembali Tetapkan Setnov Jadi Tersangka

Ini Komentar Fahri Hamza Apabila KPK Kembali Tetapkan Seynov Jadi Tersangka

Rakyatmerdeka.co – News, Jakarta – Hakim tunggal Cepi Iskandar mengabulkan sebagian permohonan praperadilan Setya Novanto alias Setnov dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (29/9/2017). Terkait keputusan itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tidak menutup kemungkinan untuk kembali menjerat Ketua DPR itu. “Ya KPK terus-terusan begitu saja, yang terjadi itu terus mengembangkan fiksi-fiksi di dunia nyata yang itu bukan lagi peristiwa hukum. Jadi mohon maaf apa yang dilakukan KPK itu bukan peristiwa hukum tapi itu peristiwa news, itu news aja,”ucap Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah. Fahri menganggap, KPK cuma…

Baca Lagi