Rakyatmerdeka.co – News Dinas Kelautan, Pertanian, serta Ketahanan Pangan Pemerintah Propinsi DKI Jakarta mengatakan tidak tahu menahu tentang lepasnya aset lahan seluas 4, 6 hektar di Cengkareng, Jakarta Barat. Tempat yang semestinya terdaftar sebagai aset pemerintah propinsi DKI Jakarta itu diklaim punya seorang warga Bandung. Pada November lalu, Dinas Perumahan membeli tempat yang diperuntukkan bagi rumah susun di Cengkareng dengan nilai Rp648 miliar. Kepala Dinas KPKP Darjamuni mengungkapkan pihaknya mengetahui lahannya terlepas saat mengecek ke lapangan bersama-sama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Waktu itu BPK sedang membuat laporan hasil pemeriksaan (LHP)…
Baca Lagi