Rakyatmerdeka.co – News Kuasa hukum Setya Novanto, Fredrich Yunadi, menyebutkan clientnya merasa diperlakukan tidak adil dikarenakan kembali ditetapkan jadi tersangka dalam masalah dugaan korupsi proyek KTP elektronik (e-KTP) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Menurut Fredrich, pernyataan itu disampaikan oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat RI itu sesudah mengetahui dirinya sendiri kembali diputuskan jadi tersangka. ” Kenapa saya mesti dilakukan begini, saya bukan penjahat, saya bukanlah jalankan suatu hal hal yang membahayakan negara, tapi mengapa saya dilakukan tidak adil begini, ” kata Fredrich mengutip Setnov, Jumat (10/11). Hal tersebut dia sampaikan di kantor…
Baca Lagi