Rakyatmerdeka.co – News Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melimpahkan berkas masalah tersangka kasus e-KTP, Setya Novanto ke Pengadilan Tipikor Jakarta. Jadwal persidangan terhadap Ketua DPR itu juga sudah diputuskan oleh Pengadilan Tipikor. Persidangan perdana Setya Novanto dijadwalkan akan dilaksanakan pada hari Rabu (13/12) minggu depan. Walau mendapatkan kritikan dari kuasa hukum Setnov karna tidak ingin menunggu putusan praperadilan, KPK masih kukuh melimpahkan berkas Setnov karna percaya diri memiliki bukti yang kuat adanya keterlibatan ketua umum Partai Golkar itu dalam masalah yang merugikan negara kurang lebih Rp 2, 3 triliun. Dalam…
Baca Lagi