Rakyatmerdeka.co – News, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Propinsi DKI Jakarta bakal membiayai tiap-tiap alat peraga dalam kampanye yang diselenggarakan tiap-tiap pasangan calon gubernur serta wakil gubernur. Meski sekian, jumlah alat peraga dalam kampanye itu tetaplah dibatasi. ” Kami bakal membiayai alat peraga kampanye sesuai sama ketetapan namun jumlahnya dibatasi. Untuk papan reklame itu satu kabupaten optimal 5 unit, untuk baliho satu kecamatan optimal 20 unit, untuk spanduk satu kelurahan optimal 2 unit. Itu yang kami biayai, ” tutur Dahlia di kantor KPU DKI, Jakarta Pusat, Sabtu (1/10). Walau demikian, tim…
Baca Lagi