Rakyatmerdeka.co – News Habib Bahar Bin Smith yang belakangan ini viral karena pidato nya beberapa waktu yang lalu yang di anggap sudah menghina Presiden Jokowi, hari ini menjalani pemeriksaan pertama. Pemeriksaan yang dilakukan di Bareskrim Mabes Polri, Kamis 06 Desember 2018 Habib Bahar ditetapkan sebagai tersangka, namun tidak langsung dilakukan penahanan oleh Polisi. ” Hasil pemeriksaan beliau di tetapkan sebagai tersangka, tadi Habib sudah duluan meninggalkan lokasi karena ada keperluan ” ujar Sugito Atmo Pawiro selaku Kuasa Hukum Habib Bahar. Pihak dari Habib Bahar mengaku akan melakukan diskusi terlebih dahulu…
Baca Lagi