Jakarta, Rakyatmerdeka.co -Kepala Polri Komisaris Besar Martinus Sitompul memberikan pemberitahuan kepada media bahwa penyebar hoax ataupun penebar kebencian melalui sosial media maupun yang lainnya, akan langsung di tindak polisi. ” Bagi siapapun yang menyebarkan berita hoax akan dilakukan penyelidikan dengan teknologi yang berkembang pesat ini. Pelaku akan langsung di tindak oleh pihak kepolisian,” ujar Martinus kepada Media di Markas Besar Polri, Jakarta Selatan. Martinus juga menyebutkan masyarakat dan warga setempat juga bisa ikut serta melaporkan jika merasa dirugikan ataupun mendapatkan pelaku yang menyebarkan berita hoax ataupun menyebarkan kebencian di media sosial. Pelaku…
Baca Lagi