Rakyatmerdeka.co – News, Pihak Bareskrim Mabes Polri Berhasil membongkar sindikat judi online pada dua lokasi terpisah yang berada di Dumai, Kepulauan Riau pekan lalu. Sebanyak 16 orang ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Kasubdit III Direktorat Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Mabes Polri Kombes Sulistiono menyebutkan bila kasus judi online itu dibongkar usai pihak Bareskrim mendapat informasi dari masyarakat. “Ini informasi dari masyarakat, kita bergerak pada minggu malam dan melakukan penggerebekan pada Senin malam pada dua lokasi yang berbeda. dari penggrebekan tersebut 16 orang berhasil kami amankan dan 16…
Baca Lagi