Rakyatmerdeka.co – Setelah mengenai kasus penistaan agama yang berlangsung ramai tempo hari, kini Gubernur dan Calon Gubernur Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang seolah tidak mempan untuk di tuntut, kini dengan cara lain kasus tersebut dituntut oleh pihak Wakil ketua Aku Cinta Tanah Air ( ACTA ) – Ali Lubis dengan gugatan harus mengganti rugi dana sebesar Rp 470.000.000.000,- ( 470 Milliar ) terhadap kasus penistaan yang dilakukan oleh Ahok. Ali Lubis menjelaskan bahwa, “hari ini dia dan beserta keanggotaaannya akan mendaftarkan gugatan kepada Ahok untuk mengganti rugi senilai 470…
Baca Lagi