Rakyatmerdeka.co – News Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, Hari ini ( 28/03/2018 ) merupakan hari terakhir dari batas waktu yang sudah diberikan kepada PT Grand Ancol Hotel, perusahaan yang menaungi Alexis, untuk tidak melakukan aktivitas apapun lagi karena izin usahanya sudah dicabut. “Jika sampai malam tidak ada jawaban atau tidak ada penutupan maka besok akan langsung kami tindak”, ucap Anies di Kantor Wali Kota Jakarta ( 28/03/2018 ). Saat ditanya apakah tindakan yang akan dilakukan jika Alexis tetap membuka tempat hiburan mereka? Anies menjawab hal yang penting merupakan tempat usaha…
Baca Lagi