Rakyatmerdeka.co – News, – Jakarta – Terdakwa kasus penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok tidak tidak jadi menggugat para pelapor kasusnya yang dianggapnya sudah menyampaikan kesaksian palsu. Ahok mengklaim tidak mau terlibat dalam potensi serangkaian proses hukum, dari mulai penyelidikan di kepolisian sampai seidang di pengadilan. “Kalau saya, lapor mesti ke polisi, mesti ikut sidang lagi. Ikut sidang ditunjuk-tunjuk. Lebih enak duduk di sini,”ucap Ahok di depan pendukungnya yang turut hadir di Rumah Lembang, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (11/1/2017). Keputusan Ahok terlihat didukung oleh para pendukungnya. Salah seorang pendukung…
Baca Lagi