Rakyatmerdeka.co – News Sidang gugatan cerai eks Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dengan kata lain Ahok pada istrinya, Veronica Tan, kembali di gelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu (7/2/2018).
Ini adalah sidang lanjutan dari sidang gugatan cerai yang ditunda pada Rabu (31/1/2018) karna ketidakhadiran pihak Vero.
Jam 09. 30, adik Ahok yang juga kuasa hukumnya, Fifi Lety Indra, tiba di PN Jakarta Utara.
Pada wartawan, Fifi mengemukakan kalau Vero bakalan tidak hadir pada persidangan hari ini. Sama seperti sidang minggu lantas, Vero menitipkan surat pada Fifi yang menyebut dianya menyerahkan sepenuhnya keputusan pada hakim.
” Sis Vero, Bu Vero, kebetulan dia tidak mau gunakan pengacara serta dia titipkan surat pada saya minggu lalu serta minggu ini lewat Mbak Rini (orang kepercayaan Ahok-Vero), ” tutur Fifi di PN Jakarta Utara.
Fifi menyebutkan, peluang jika sidang dilanjutkan kembali, Ahok serta Vero bakalan tidak ada. Ini dikarenakan keduanya sudah cukup lama dimediasi serta menyerahkan semua keputusan pada hakim.
Jam 10. 31, panitera persidangan beberapa kali menyebut pihak Vero. Akhirnya, hakim tetaplah menambahkan persidangan walau pihak Vero tidak ada. Jam 10. 34 persidangan di gelar secara tertutup.
Ahok mengajukan tuntutan cerai terhadap Vero ke PN Jakarta Utara pada Jumat, 5 Januari 2018. Fifi menyebutkan, Ahok menggugat cerai Vero karna problem pribadi yang sudah terjadi selama tujuh tahun.