Rakyatmerdeka.co – News Polda Metro jaya menyiapkan penjagaan sebanyak kurang lebih 2.500 personel di turunkan untuk menjaga keamanan sidang ke empat yang akan di gelar hari ini. Calon Gubernur Petahana DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau yang akrab di sapa A Hok hari ini di jadwalkan akan melangsungkan persidangan terkasit kasus penistaan agama.
Kompol Purwanta yang merupakan Kasubbag Humas Polres Jakarta Selatan menjelaskan 2.500 personel tersebut akan di bagi menjadi empat ring atau bagian pengamanan. ” Kami membuat ring dari satu sampai dengan empat. kata Purwanta di Kementerian Pertanian Ragunan Jakarta Selatan, Selasa 3/1/2017.
Dimana untuk ring satu petugas memiliki peranan mengamankan dan menyiapkan jalannya sidang yang berlangsung hari ini dapat berjalan dengan baik dan lancar.
Sedangkan untuk petugas yang di siapkan di ring dua memiliki peranan untuk mengamankan semua kegiatan yang berada di area Auditorium Kementerian Pertanian.
Petugas yang berada di ring ke tiga memiliki peranan untuk menjaga atau menormalisasikan lalu lintas dan mengatur pengamanan tertutup maupun terbuka.
Petugas yang berada atau bertugas di ring ke empat memiliki peranan untuk membuat rekayasa lalu lintas agar jalanan di sekitar lokasi tidak terjadi kemacetan arus kendaraan bermotor di sekitar Ragunan. Hal ini di sebabkan luar gedung hari ini ada massa yang melakukan aksi unjuk rasa baik yang pro terhadap Ahok atau pun yang Kontra.
Sidang lanjutan perkara yang dimana Ahok yang sebagai terdakwa di mulai tepat pukul 09:00 WIB di Gedung Auditorium Kementerian Pertanian yang berlokasi di Pasar Minggu Jakarta Selatan. Ketua Majelis Hakim Dwiarso Budi Santia menyebutkan sidang yang kali ini merupakan sidang yang ke empat dengan agenda pemeriksaan saksi saksi yang di hadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum di nyatakan terbuka untuk umum saat akan membuka persidangan.
Ketika saat saat di mulai nya sidang Majelis Hakim meminta media yang boleh memasuki Ruang Sidang adalah wartawan cetak dan online, namun media eletronik di antara lain nya radio dan televisi tidak di izinkan untuk meliput secara online dan di siarkan secara live.
Beberapa waktu kemudian sejumlah kepolisian meminta seluruh media tampa kecuali segera meninggalkan ruangan sidang. termasuk media online dan cetak yang sebelum nya dapat masuk kedalam ruangan sidang.
Di areal pelataran gedung Auditorium tempat di mana para wartawan menunggu sempat terjadi sedikit keributan kecil yang terjadi antara wartawan dengan pihak kepolisian yang menjaga pintu masuk.
Pintu samping gedung Auditorium sempat dibuka dan wartawan di izinkan untuk masuk. tetapi tidak lama kemudian terjadi aksi dorong mendorong yang di karenakan wartawan televisi berebut untuk masuk dengan wartawan cetak yang mengakibatkan pintu langsung terkunci dari dalam oleh polisi dan sebagian wartawan tidak dapat masuk.
Polisi yang menjaga proses sidang mendapatkan perintah sidang tertutup dan tidak dapat di liput oleh media baik cetak maupun untuk elektronik.
Pernyataan yang di keluarkan oleh polisi langsung di protes salah satu wartawan. ” Kami di lindungi Undang Undang Pers loh pak. Kalau memang gak boleh masuk ya semua ga boleh masuk, kata salah satu wartawan dengan nada tinggi.
Kemudian seluruh wartawan yang sudah berhasil memasuki ruangan sidang terpaksa di minta untuk meninggalkan ruangan sidang. dan hingga saat ini seluruh wartawan terpaksa menunggu di luar sampai sidang selesai.