Rakyat Merdeka — Seorang pria tua yang menderita kanker paru-paru stadium akhir menelepon polisi untuk membuat pengakuan dosa.
Menyadur laman Daily Mail, pada Jumat (04/12), pria bernama Johnny Dwight Whited ini pernah melakukan pembunuhan di masa lalu.
Ia mengaku pada polisi Alabama telah membunuh Christopher Alvin Dailey tahun 1995 dan hingga kini kasusnya belum terpecahkan.
Whited membunuh Dailey dengan tembakan di kepala dan membuang jasadnya di tengah hutan. Mobil korbannya ditemukan tenggelam di sungai Tennessee.
Penyelidik forensik menghabiskan waktu berjam-jam selama bertahun-tahun untuk mencari pembunuhnya, tetapi tidak menemukan titik terang.
Setelah Whited menelepon, dia bertemu dengan detektif Sean Mukaddam dari Departemen Kepolisian Decatur, Alabama dan memimpin polisi ke TKP.
Penyelidik mencatat bahwa Whited terbiasa dengan medan dan tahu ke mana harus berbelok dan jalan mana yang harus diambil.
Whited akhirnya membawa polisi ke area di mana dia mengatakan dia menembak Dailey dengan fatal. Dia kemudian menunjukkan kepada polisi di mana dia membuang mobil Dailey ke sungai.
Sebelum membuat pengakuan dosa ini, Whited sebelumnya sedang menunggu persidangan atas tuduhan sabu-sabu dengan persidangan yang dijadwalkan bulan Mei.
Pengacara Whited dalam kasus narkoba, Griff Belser, mengatakan dia tidak mengetahui penangkapan dalam pembunuhan itu sampai setelah diumumkan oleh polisi.
“Dia belum menyebutkan apa-apa tentang masalah lain ini kepada saya,” kata Belser.
Whited telah melakukan serangkaian penangkapan karena lalu lintas dan pelanggaran narkoba selama bertahun-tahun termasuk satu karena memiliki pipa kokain kurang dari tiga minggu setelah dua pemburu menemukan tubuh Dailey.
Polisi kadang-kadang meminta informasi kepada publik untuk membantu menyelesaikan kasus-kasus lama, itu tidak terjadi dengan pembunuhan Dailey hingga pembunuhnya membuat pengakuan dosa.